Logo

Cara Terbaru Registrasi Kartu SIM Prabayar Telkomsel, Indosat, 3, XL, AXIS

Cara Terbaru Registrasi Kartu SIM Prabayar Telkomsel, Indosat, 3, XL, AXIS


Distributor Pulsa Electrik Termurah
PanduanBisnisPulsa.com - Dalam memperbaiki sistem keamanan dan kenyamanan pengguna layanan seluler, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK. Adapun caranya tiap operator berbeda-beda.

Cara Terbaru Registrasi Kartu SIM Prabayar Telkomsel, Indosat, 3, XL, AXIS

Saat ini masing-masing operator memberi kemudahan registrasi ulang yaitu dengan cara mengirim format registrasi ulang lewat SMS dan dikirim ke 4444. Hanya saja ada perbedaan format SMS pada Indosat, Telkomsel, XL Axiata, Hutchison Tri Indonesia (Tri), dan Smartfren.

CARA REGISTRASI PELANGGAN BARU MASING-MASING OPERATOR.

Pengguna cukup menginput  16 digit nomor NIK dan 16 digit nomor KK, berikut format:

Jika anda pelanggan baru XL untuk dapat memulai menggunakan karu prabayar XL anda harus registrasi dengan format: DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444.

Sedangkan untuk pelanggan baru telkomsel registrasi ulang dilakukan dengan mengikuti format ini: REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

CARA REGISTRASI PELANGGAN LAMA MASING-MASING OPERATOR.

Validasi NIK dan KK juga berlaku untuk pelanggan lama, artinya semua user yang memiliki SIM card selluler di wajibkan registrasi ulang baik itu Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren yaitu dengan cara SMS ke 4444 dengan format: ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

 - Sumber Panduan Registrasi Ulang Tri :  https://tri.co.id/RegistrasiPrabayar
- Registrasi Nomor Perdana XL : https://www.xl.co.id/id/registrasi
- Registrasi Ulang Nomor Prabayar Indosat Ooredoo : https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi

Peraturan baru ini sudah di umumkan KOMINFO lewat BroadCast  sms dan sudah berjalan karena Pengguna baru diwajibkan untuk mendaftarkan NIK dan nomor KK mulai 31 Oktober 2017 mendatang. Sedangkan pelanggan lama juga diwajibkan untuk mendaftar ulang dengan waktu paling lambat pada 28 Februari 2018 mendatang.

Belum jelas? Lihat Video Cara Terbaru Registrasi Kartu SIM Prabayar Telkomsel, Indosat, 3, XL, AXIS dibawah ini :


Cara lain yang bisa digunakan pelanggan dalam melakukan registrasi selain lewat SMS adalah melalui gerai, situs, atau aplikasi milik masing-masing operator.

Jika peraturan ini dilanggar, Registrasi baru dan ulang ini wajib dilakukan oleh pengguna. Jika tidak, ada sanksi menanti. Salah satunya, nomor diblokir dan tidak bisa digunakan lagi.

Anda mencari Distibutor PULSA & KUOTA termurah ? disini tempatnya: Klik Disini.

Telusur Reload

Posted by Ahmad Farid at Rabu, Oktober 18, 2017


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top